HASIL BAHTSUL MASA-IL KUBRO (B-EMKA) PPS. NURUL HUDA Kembang Jeruk Banyuates Sampang Madura Tahun 2017 M / 1439 H. 1. Deskripsi Masalah Di sebagian daerah minat orang tua memasukkan anaknya ke pendidikan formal (Negeri) sangat kuat. Sedangkan guru (PNS) yang menjadi tenaga pendidik di sebagian sekolah didaerah tersebut ada yang Non Muslim. Sebagai seorang siswa harus menghormati guru, bahkan ada yang sebagian mencium tangannya. Pertanyaan: A. Bolehkah kita belajar pada non muslim...? B. Bolehkah mencium tangan guru tersebut yang notabene sebagai orang non muslim ? Sail: PPS. Nurul Huda Kembang Jeruk Banyuates Sampang Jawaban : A. Belajar ilmu umum (ilmu yang tidak berkaitan dengan agama) kepada non-Muslim, seperti sekolah negeri, hukumnya boleh dengan syarat tidak ada kekhawatiran guru terseburt mempengaruhi aqidah murid. Oleh karena itu, lembaga pendidikan negeri atau swasta dalam merekrut guru hendaknya lebih men...